Merobek Area Vagina pada Ibu Melahirkan Normal Tak Dianjurkan, Begini Penjelasan Ahli
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) menilai, penggunaan rutin episiotomi tidak dianjurkan untuk wanita yang menjalani persalinan pervaginam spontan. Sebab pada prakteknya, dokter atau bidan mungkin melakukan episiotomi jika terjadi komplikasi selama persalinan. Episiotomi adalah pembedahan di daerah otot antara vagina dan anus (perineum) saat melahirkan. Prosedur episiotomi ini biasanya dilakukan saat ibu hamil melahirkan di rumah sakit dan bukan melahirkan di rumah. Jenis persalinan yang kerap membutuhkan gunting vagina ini yakni saat ibu melahirkan normal. Persalinan normal dapat menyebabkan robekan pada vagina. Robekan ini terkadang meluas ke rektum. Jahitan mungkin diperlukan dalam beberapa kasus. Menurut WHO, jahitan tidak boleh meluas ke lubang vagina. Husband stitch bukanlah prosedur medis resmi. Tidak ada penelitian atau dokumen medis untuk memverifikasi seberapa sering prosedur dilakukan atau berapa banyak wanita yang menerima jahitan suami. Sebagian besar informasi mengenai praktik kontroversial tersebut ada di forum media sosial atau berasal dari akun langsung wanita yang mengaku telah menerima jahitan suami tanpa persetujuan mereka. “Beberapa wanita melaporkan bahwa mereka telah menerima jahitan ini tanpa persetujuan mereka,†tulis keterangan WHO dikutip, Sabtu 22 Januari 2022. Menurut WHO, ketika penyedia layanan kesehatan melakukan episiotomi, anestesi lokal yang efektif dan persetujuan ibu sangat penting. Namun, seorang wanita mungkin tidak mengetahui seberapa luas perbaikan perineumnya sampai dia mulai mengalami rasa sakit atau masalah selama pemulihan pascapersalinannya. Bicara soal keuntungan yang didapatkan wanita dari husband stitch, tulisan dari Medical News Today mengatakan, tidak (ada keuntungan bagi wanita). “Vagina adalah otot yang mengembang selama kelahiran, tetapi pada akhirnya akan kembali ke keadaan sebelum melahirkan,†kata perawat Kathleen Davis, FNP dan dokter obstetri dan ginekologi Valinda Nwadike. “Jika seorang wanita mencurigai bahwa dia memiliki jahitan suami, dia harus mendiskusikan kekhawatirannya dengan dokter atau bidan atau orang yang dipercaya,†tuturnya. “Profesional medis dinyatakan bersalah jika mereka melakukan jahitan ekstra ini tanpa persetujuan wanita tersebut,†pungkasnya. (bbs/who/mnt/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: